Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai gesekan antara Polri dan Kejaksaan Agung bisa dilihat dari penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Mahfud menganggap Polri dan Kejagung seakan bersaing dalam penanganan kasus Febrie. Mahfud menganggap gesekan itu mulai terjadi ketika Febrie dikuntit ketika hendak makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete 19 Mei 2024. Saat itu, dia dikuntit dua anggota Densus 88 Antiteror. Lalu, salah satunya berhasil diamankan oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie. Pada saat diperiksa anggota Densus 88 yang ditangkap itu melakukan profiling terhadap Febrie. Hingga kini tidak diketahui pasti motif anggota Densus 88 itu melakukan penguntitan. Hanya beredar rumor penguntitan dilakukan karena adanya isu purnawirawan Polri terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan timah di PT Timah. ( tbu )




