Pemerintah merespons laporan dugaan pembekuan akun secara sepihak yang dialami sekitar 500 pelaku UMKM di TikTok Shop. Kementerian UMKM menegaskan masih menunggu data lengkap dari para pelapor sebelum mengambil langkah lanjutan bersama platform digital terkait. Kasus tersebut disebut terjadi pada periode 2022-2023. Sebelumnya, Komisi tujuh DPR RI mengungkap menerima pengaduan dari pelaku UMKM terkait dugaan pembekuan akun secara sepihak oleh sejumlah platform media sosial dan e-commerce. Berdasarkan laporan yang disampaikan perwakilan UMKM dalam audiensi, estimasi total saldo yang tertahan diproyeksikan mencapai 3 triliun rupiah dari sekitar 500 pelaku usaha yang terdampak di seluruh Indonesia. ( tbu )




