Otoritas Singapura dakwa 4 orang diduga terlibat pencucian uang lintas negara

Otoritas Singapura mendakwa empat orang yang diduga terlibat dalam skema pencucian uang lintas negara yang memanfaatkan penyelundupan emas dari Tiongkok. Modus itu diduga digunakan sindikat kriminal untuk memperoleh pengembalian PPN ekspor secara ilegal di Tiongkok melalui transaksi perdagangan fiktif. Terdakwa diduga mengoperasikan tiga perusahaan di Singapura, yakni Macropac System, Megaspeed Services, dan Seg Metallic Electronics Trading. Perusahaan-perusahaan itu mengimpor konverter sinyal dari pemasok yang dikendalikan sindikat kriminal di Tiongkok. Dalam praktiknya sindikat menyembunyikan emas di dalam perangkat konverter sinyal yang diekspor ke Singapura dengan harga yang telah dinaikkan. Barang itu kemudian dilaporkan ke otoritas Tiongkok sebagai produk teknologi tinggi sehingga pelaku dapat mengajukan klaim pengembalian PPN ekspor secara tidak sah. Di Singapura, perangkat elektronik itu dibongkar untuk mengambil emas kemudian dijual. Sementara papan utama perangkat dikirim kembali melalui perusahaan di HongKong untuk dirakit ulang dan digunakan kembali dalam pengiriman berikutnya. ( tbu )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *