Penggunaan QRIS Cross Border terus menunjukkan pertumbuhan pesat seiring meningkatnya adopsi pembayaran digital lintas negara. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi QRIS Antarnegara mencapai 2,71 triliun rupiah sepanjang Januari hingga Mei 2026. Capaian tersebut melonjak 380% dibandingkan periode sama tahun lalu. Dari sisi volume, transaksi QRIS Cross Border mencapai sekitar 2,06 juta transaksi hingga Mei 2026 atau meningkat 339% dibandingkan periode JanuariāMei 2025. Secara umum, peningkatan transaksi QRIS Antarnegara mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan sistem pembayaran berbasis QR untuk transaksi lintas negara. Transaksi Inbound Masih Mendominasi Berdasarkan jenis transaksi, QRIS Cross Border masih didominasi oleh transaksi inbound. ( tbu )




