DPR berikan respons terbitnya Perrp res No.111 tahun 2025

DPR memberikan respons terhadap terbitnya Peraturan Presiden nomor 111 tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Beleid yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2025 tersebut mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer LGBTQ sebagai ancaman non militer bagi negara. Perpres ini adalah pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029 atau selama periode pemerintahan Prabowo-Gibran. Pada lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara kedalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu ancaman non militer adalah gerakan LGBTQ .(  tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *