Kementerian Komunikasi dan Digital mengakui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas masih menghadapi tantangan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan salah satu persoal terbesar yang dihadapi yakni banyaknya anak yang memalsukan usia saat membuat akun media sosial untuk menghindari pembatasan usia.




