Google berikan tanggapan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook

Google memberikan tanggapan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim. Dalam vonis tersebut, Hakim menyebut Google menerima keuntungan dari praktik korupsi Nadiem. Google memastikan tidak tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan apa pun kepada pejabat pemerintah Indonesia sebagai imbalan atas keputusan mereka untuk mengadopsi Chromebook atau produk terkait. Hal ini sekaligus membantah pernyataan hakim yang mengatakan rangkaian investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau GoTo Gojek Tokopedia berkaitan dengan pengadaan Chromebook. Menurut google, investasinya di gojek telah mendahului inisiatif pendidikan ini selama bertahun-tahun dan dimulai jauh sebelum pengangkatan menteri. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *