Argentina bersiap menjadi negara pertama di dunia yang resmi mengizinkan perusahaan dijalankan sepenuhnya oleh kecerdasan buatan tanpa kehadiran manusia sebagai direktur atau pengelola. Presiden Argentina Javier Milei mengajukan RUU yang memperkenalkan kategori badan hukum baru bernama “korporasi non-manusia” sebuah entitas yang bisa dimiliki dan dioperasikan oleh sistem AI secara mandiri. Termasuk memiliki aset, menandatangani kontrak, dan membayar pajak. Langkah ini menuai perdebatan luas di kalangan pakar hukum dan teknologi dunia. Undang-undang yang diajukan pemerintah Argentina bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu tidak ada regulasi terhadap AI, kategori badan hukum baru untuk perusahaan yang dijalankan AI, serta tarif pajak korporasi rendah untuk menarik investasi teknologi ke Buenos Aires. Adapun yang paling menarik perhatian adalah konsep “korporasi non-manusia” itu sendiri. ( tbu )




