Eks ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa terima suap 4,8 milliar rupiah

Bekas Ketua Ombudsman RI Hery Susanto didakwa menerima suap berupa uang hingga rumah senilai 4,8 miliar rupiah dalam perkara dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025. Suap ditengarai untuk meloloskan sejumlah perusahaan dari kewajiban membayar tunggakan penerimaan negara bukan pajak.

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *