DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan GOTO hingga Grab Indonesia membahas tarif potongan komisi bagi pengendara ojek online. Dalam pertemuan ini disepakati komisi 8 persen akan diterapkan untuk layanan transportasi ojek online pada 1 Juli 2026 atau mulai bulan depan. Pertemuan terlaksana di gedung Nusantara tiga DPR RI Senayan Jakarta Selasa kemarin. ( tbu )




