Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang kini tersangka, Sony Sonjaya, memberi isyarat Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang juga pernah memesan dan mengatur penetapan titik SPPG saat masih menjadi wakil kepala. Hal ini diungkap Sony guna menunjukkan, semua pimpinan dan wakil BGN tahun periode 2024 sampai 2026 terlibat pada praktik buruk tata kelola program MBG. Bahkan, kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, nama pertama yang dilaporkan kliennya kepada penyidik sebagai tokoh yang meminta titik SPPG adalah pejabat berinisial NSD. Namun, dia tak mengkonfirmasi inisial yang merujuk pada nama ketua BGN saat ini, Nanik S Deyang. Dalam pemeriksaan, kliennya mengungkap NSD bisa mengubah yayasan pengelola Dapur MBG pada satu titik hingga tiga kali. Semua dilakukan tanpa melalui mekanisme yang resmi di BGN. ( ben )




