Kejaksaan Negeri Karawang segel 3 kantor PT Bumi Arta Sedayu

Kejaksaan Negeri Karawang menyegel tiga kantor dalam penyidikan dugaan Korupsi penyaluran KPR BTN Kantor Cabang Karawang pada PT Bumi Arta Sedayu periode 2021-2024. Penyegelan dilakukan mulai jam 16.00 WIB, Kamis 18 juni 2026. Tiga lokasi yang disegel adalah Gedung Marketing Gallery Kartika Residence yang beralamat di Ruko Klari Indah Karawang Timur. Kedua, Kantor Matketing Kartika Residence yang beralamat di Dusun Klari, Karawang timur. Ketiga, Kantor Marketing Gallery Citra Swarna Grande yang beralamatkan di Desa Pancawati, Klari. Kejari Karawang telah memeriksa sekitar 151 orang saksi dalam kasus tersebut. Jaksa pun menghimbau kepada seluruh saksi yang telah menerima surat panggilan namun belum hadir, agar dapat segera memenuhi panggilan tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *