Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh kejaksaan tinggi di daerah untuk menampung dan melaporkan berbagai permasalahan terkait program Makan Bergizi Gratis MBG. Langkah itu dilakukan untuk memetakan dugaan penyimpangan MBG di berbagai wilayah sekaligus mendukung penyidikan yang saat ini tengah berjalan di tingkat pusat. Laporan yang dihimpun dari daerah nantinya akan dianalisis untuk menentukan apakah memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG yang sedang ditangani Kejagung atau merupakan perkara tersendiri. Sebelumnya, Kejagung juga memerintahkan jajaran kejaksaan di daerah untuk mendalami SPPG yang diduga terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi program MBG. ( tbu )




