Penyidik Kejagung segel sepeda motor listrik milik BGN

Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyegelan terhadap sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional BGN yang mangkrak di Sentul, Bogor Jawa Barat. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN yang tengah ditangani Kejagung. Proses pengecekan dan penyegelan serupa bakal terus dilakukan bertahap di gudang-gudang sepeda motor listrik lainnya. Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Adapun nilai proyek pengadaan itu diperkirakan mencapai sekitar 1 triliun rupiah. Kejagung kini masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan kendaraan listrik tersebut, termasuk alur pengadaan dan penggunaan anggaran proyek. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *