KPK mengungkap pemilik PT Makassar Toraja atau Maktour Fuad Hasan Mashyur kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Padahal, KPK menyatakan ada komitmen dari Fuad untuk memenuhi panggilan pemeriksaan usai kembali ke Indonesia. Sebelumnya, Fuad sudah mangkir dari pemeriksaan dengan alasan berada di luar negeri yang berkaitan dengan pelaksanaan Ibadah Haji 2026. KPK menyatakan, alasan ketidakhadiran itu adalah karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Terkait alasan itu, KPK tengah meminta Fuad mengirimkan bukti-bukti yang mendukung alasannya untuk mangkir yaitu kondisi kesehatan. Penyidik juga tengah mempertimbangkan langkah lanjutan terhadap Fuad. Pilihannya adalah membuat penjadwalan ulang atau langsung menerbitkan surat panggilan kedua. Jika surat panggilan kedua terbit, penyidik bisa melakukan penjemputan paksa terhadap Fuad jika kembali mangkir. ( tbu )




