Emiten Bank Central Asia (BBCA) melanjutkan realisasi program pembelian kembali atau buyback saham Perseroan senilai maksimal 5 triliun rupiah sejak tanggal 11 Juni. Nilai buyback itu sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain. Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyatakan, aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan di bulan April 2026. Dia menegaskan aksi korporasi ini bagian dari kepercayaan BBCA terhadap kondisi pasar modal Indonesia. Tercatat, Periode pelaksanaan buyback BBCA adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan. ( ben )




