Pengamat kepolisian nilai UU Polri kemunduran serius bagi reformasi Polri

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ISESS Bambang Rukminto menilai ketentuan baru dalam UU Polri yang mengatur perpanjangan masa dinas Kapolri sebagai kemunduran serius bagi reformasi Polri. Hal ini karena berpotensi mengikis independensi institusi kepolisian. Aturan ini menggeser posisi Kapolri dari pemimpin institusi profesional menjadi jabatan yang keberlanjutannya bergantung pada kehendak politik Presiden. Bambang khawatir regulasi itu berdampak terhadap netralitas penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya jika keberlangsungan jabatan seorang Kapolri sangat bergantung pada keputusan satu aktor politik, maka loyalitas institusi rawan bergeser. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *