175 produk, layanan, dan fitur digital dari 64 perusahaan teknologi, termasuk Netflix, Shopee, Grab, dan ChatGPT, telah menyerahkan laporan penilaian mandiri ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Pemerintah kini mulai mengevaluasi tingkat risiko setiap platform terhadap pengguna anak sebagai bagian dari implementasi aturan perlindungan anak di ruang digital. ( tbu )




