Bank Indonesia memutuskan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia SRBI pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. Keputusan ini sejalan dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur Mingguan yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan, BI-Rate 25 bps menjadi 5,5% hari ini Selasa 9 Juni 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini dilakukan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Sejalan dengan ini, BI memutuskan membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas dipasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer tetap diatas 10%. ( tbu )




