Kementerian ESDM akhirnya membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil atau gross split di sektor mineral dan batubara minerba yang belakangan menjadi sorotan para pelaku usaha. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, setelah melakukan diskusi bersama DPR, Kementerian Sekretariat Negara dan Danantara, pemerintah memutuskan skema gross split hanya akan diberlakukan di sektor minyak dan gas bumi. ( tbu )




