Panitia Kerja RUU Polri Komisi tiga DPR dan pemerintah menyepakati ketentuan lebih lanjut menyangkut sistem pengawasan dan penggunaan teknologi dalam pengawasan polisi cukup diatur dalam peraturan kepolisian. Hal ini sempat menuai penolakan dari sejumlah anggota panitia kerja karena sebelumnya DPR mengusulkan ketentuan lebih lanjut itu diatur diperaturan lebih tinggi. ( tbu )




