Kepolisian membongkar sindikat penipuan berkedok asmara atau love scamming jaringan internasional di Jawa Tengah. Sebanyak 39 pelaku asal Indonesia, Myanmar, dan Nepal ditangkap setelah diduga menipu 133 warga Amerika Serikat dengan kerugian mencapai 41 miliar rupiah. Dugaan kejahatan itu diketahui saat polisi melakukan patroli siber. ( tbu )




