Plaza Indonesia Realty telah menjaminkan aset senilai 5,64 triliun rupiah untuk mendukung fasilitas pinjaman sindikasi sebesar 4,7 triliun rupiah yang diperoleh bersama induk usahanya, Plaza Indonesia Investama PII. Transaksi itu dilakukan dalam rangka refinancing seluruh fasilitas pinjaman sindikasi eksisting yang sebelumnya diterima oleh PLIN dan PII. Secara rinci pinjaman sindikasi tersebut memiliki total pokok 4,7 triliun yang terdiri atas Fasilitas A, B dan C. Ketiga fasilitas tersebut bersifat saling dipertukarkan sehingga penggunaan pada satu fasilitas akan mengurangi plafon fasilitas lainnya. Manajemen PLIN menjelaskan, fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor 60 bulan dengan bunga berupa margin 1,75% per tahun yang dapat disesuaikan berdasarkan sustainability margin adjustment, ditambah bunga acuan Compounded IndONIA 30 hari.




