Pemerintah kembali menggulirkan insentif bagi sektor transportasi udara dengan diskon 30 persen melalui pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah PPN DTP untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada masa liburan tahun ini. Kebijakan itu diharapkan dapat menjaga konsumsi masyarakat ditengah momentum liburan dan mendukung pemulihan industri penerbangan.( tbu )



