Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir situs Polymarket karena terindikasi judi online yang berkedok prediction market. Selain pemutusan akses situs polymarket, tim pengawasan saat ini tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket untuk dilakukan pembatasan dan pemblokiran akses komprehensif diberbagai platform. Komdigi mengatakan, platform yang memfasilitasi taruhan berbasis uang atas suatu hasil atau kejadian tertentu tetap dikategorikan sebagai judi online, meskipun dikemas dengan Prediction Market diantaranya menggunakan teknologi blockchain maupun aset kripto. Sejumlah negara juga menerapkan tindakan serupa terhadap Polymarket. ( MIS )



