Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia atau Periklindo menilai percepatan adopsi kendaraan listrik disegmen komersial butuh dukungan insentif yang lebih luas. Cakupan insentif kendaraan listrik seharusnya tidak hanya difokuskan pada mobil penumpang, melainkan juga diperluas ke kendaraan niaga yang jadi menyumbang emisi cukup besar. Selain perluasan insentif, Periklindo juga meminta pemerintah menjaga konsistensi kebijakan kendaraan listrik agar tidak berubah setiap tahun. Hal ini penting untuk memberi kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun strategi bisnis jangka panjang. Idealnya kebijakan berlaku minimal tiga tahun sebelum dievaluasi kembali agar dunia usaha bisa menyusun perencanaan dengan baik. ( tbu )



