GoTo Gojek Tokopedia memastikan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga setelah penerapan aturan komisi ojek online sebesar 8 persen. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen GoTo dalam mendukung arahan Presiden Prabowo terkait skema bagi hasil layanan transportasi daring roda dua yaitu komisi untuk mitra pengemudi 92 persen sementara aplikator 8 persen. GoTo menyatakan siap menyesuaikan skema bagi hasil. Gojek menyebutkan, penyesuaian skema bagi hasil akan dilakukan sesuai arahan pemerintah dan akan dilakukan sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem yang lebih berkelanjutan. ( MIS )



