GoTo Gojek Tokopedia menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk merespons Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 terkait penyesuaian komisi pengemudi ojek online. Kebijakan itu memangkas batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi 8% dari pengemudi ojek online. Artinya, pengemudi kini berhak menerima 92% dari total tarif perjalanan yang dibayarkan pelanggan. ( tbu )



