Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyindir perbedaan tuntutan hukuman dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3. Noel menilai tuntutan 5 tahun penjara terhadap dirinya tidak sebanding dengan perkara korupsi lain yang nilai kerugiannya jauh lebih besar, sehingga ia merasa seharusnya dia bisa melakukan korupsi lebih besar. Noel menilai tuntutan terhadap dirinya tidak sebanding dengan perkara korupsi bernilai lebih besar yang hukumannya dinilai lebih ringan. Noel sendiri dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah setelah dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan. ( MIS )



