WHO resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo DRC dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau PHEIC. Keputusan itu diambil setelah sedikitnya 80 kematian diduga terkait wabah virus Ebola tipe Bundibugyo. WHO menilai risiko penyebaran wabah ke negara-negara sekitar sangat tinggi, meski situasinya belum memenuhi kriteria pandemi global. Hingga Sabtu pekan lalu, WHO mencatat terdapat 246 kasus suspek, delapan kasus terkonfirmasi laboratorium, dan 80 kematian di Provinsi Ituri, Kongo timur. Penyebaran terjadi setidaknya di tiga zona kesehatan, yakni Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu. Ebola merupakan penyakit mematikan yang menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh penderita, benda yang terkontaminasi, maupun jenazah korban. Gejalanya meliputi demam tinggi, nyeri tubuh, muntah, dan diare. ( tbu )



