Menkeu  pastikan belum erburu-buru terapkan tambahan pajak di marketplace

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan terburu-buru menerapkan tambahan pajak terhadap transaksi di marketplace atau perdagangan digital. Pemerintah baru akan mempertimbangkan kebijakan itu jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu bertahan diatas 6 persen selama dua kuartal berturut-turut. Ia menegaskan rencana pengenaan pajak pada perdagangan digital bukan semata-mata untuk mengejar penerimaan negara. Pemerintah masih ingin menciptakan persaingan usaha yang lebih setara antara pedagang daring dan pelaku usaha konvensional. banyak pelaku usaha offline menyampaikan keluhan mengenai persaingan yang dianggap tidak seimbang dengan pedagang di platform digital. Purbaya memastikan kebijakan tersebut tidak akan otomatis diterapkan meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat. ( MIS )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *