Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan mengambil tindakan terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah namanya terseret kasus dugaan suap. Namun ia menegaskan, tindakan sanksi akan dilakukan jika status Djaka dalam pusaran tindak pidana suap importasi barang itu sudah jelas statusnya di persidangan. Terkait kasus suap importasi barang yang melibatkan tiga pimpinan Blueray Cargo, suap diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan Ditjen Bea Cukai. Dalam surat dakwaan disebutkan suap yang diberikan sejumlah 61 Milyar rupiah dalam bentuk dolar Singapura dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai 1.8 Milyar rupiah. ( MIS )



