Utang pemerintah makin bengkak. Hingga 31 Maret 2026, nominalnya menyentuh 9 ribu 920,42 triliun rupiah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah per akhir kuartal satu tersebut, mayoritas utang masih berasal dari penerbitan surat berharga negara SBN yang mencapai 8 ribu 652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang pemerintah. Selain itu, komponen pinjaman tercatat seribu 267,52 triliun. Artinya, struktur pembiayaan pemerintah masih bertumpu pada instrumen pasar keuangan domestik lewat penerbitan obligasi negara. Adapun rasio utang terhadap PDB berada di level 40,75%. Angka tersebut masih berada dibawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara yang sebesar 60%. Pemerintah mengklaim pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal. Selain itu, pengelolaan utang juga sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. ( tbu )



