Twitter setuju untuk membayar denda 150 juta dolar amerika, untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan informasi pribadi, seperti nomer telepon untuk target iklannya. Hal itu dilakukan lantaran sebelumnya twitter mengaku penggunaan informasi itu hanya untuk alasan keamanan. Kesepakatan damai tersebut untuk penggunaan informasi ilegal mulai mei 2013 sampai september 2019. Hal tersebut diumumkan oleh the Justice Department and the Federal Trade Commission. Selain membayar denda, Twitter juga diwajibkan memperbaiki sistemnya. ( tbu )



