Masyarakat Transportasi Indonesia MTI mendesak dilakukannya investigasi secara menyeluruh atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026. Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang menilai, selain faktor perlintasan tanpa palang pintu, dugaan kelalaian masinis yang tidak mengindahkan sinyal berhenti jadi penyebab utama tabrakan dari belakang. Ia menyebut pola ini mirip dengan kecelakaan di Petarukan Pemalang pada 2010. Pada lintas Kereta Api Jatinegara-Cikarang menggunakan persinyalan open block yang artinya jika ada rangkaian Kereta Api berhenti, sinyal di belakangnya akan menyala merah otomatis, artinya Kereta Api yang berada di belakangnya wajib berhenti. Di samping itu, MTI turut menyoroti belum optimalnya penerapan sistem keselamatan otomatis sebagaimana diatur dalam regulasi, serta masih adanya kerentanan pada lintas padat yang digunakan bersama oleh KRL dan kereta jarak jauh. ( tbu )



