Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan melanjutkan rencana pengenaan PPN terhadap jalan tol maupun skema pajak tambahan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang masih berada dalam fase pemulihan. Purbaya mengklaim, pemerintah memilih menahan diri untuk tidak menambah beban pajak hingga daya beli masyarakat dinilai benar-benar kuat. Ia menambahkan, kebijakan penambahan pajak baru hanya akan dipertimbangkan ketika indikator ekonomi menunjukkan perbaikan yang signifikan. Menurutnya, stabilitas konsumsi masyarakat menjadi faktor utama dalam menentukan arah kebijakan fiskal ke depan. Purbaya juga mengaku dirinya tidak terlibat langsung dalam perumusan awal wacana pajak tersebut. Ia menyebut, rencana itu muncul sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, sehingga saat ini dilakukan penyesuaian agar kebijakan fiskal lebih terarah. ( tbu )



