Mendagri instrusikan semua gubernur bebaskan pajak kendaraan listrik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan semua gubernur membebaskan pajak kendaraan listrik. Instruksi itu tertuang pada Surat Edaran tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Tito menjelaskan, insentif yang diberikan berupa pembebasan atau pengurangan pajak daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB. Insentif itu termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL Berbasis Baterai. Pada pelaksanaannya, Tito juga meminta gubernur melaporkan pemberian insentif fiskal dengan melampirkan Keputusan Gubernur ke Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *