Bank Indonesia menargetkan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara dapat diimplementasikan di Tiongkok mulai 30 April 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan peluncuran QRIS antarnegara di Tiongkok menjadi bagian penguatan implementasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Di sebutkan BI telah melakukan uji coba secara terbatas atau sandboxing untuk memastikan kehandalan sistem sebelum resmi diluncurkan. Dalam uji coba tersebut, volume transaksi QRIS Antarnegara antara Indonesia-Tiongkok mencapai 1,64 juta kali transaksi dengan nominal 556 miliar rupiah. ( ben )



