Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan rencana penghapusan dua saham di Bursa Efek Indonesia akibat tingginya konsentrasi kepemilikan atau high shareholding. Pengumuman MSCI tersebut langsung mengguncang dua emiten yang terdampak, yaitu Barito Renewables Energy (BREN) dan Dian Swastatika Sentosa (DSSA), yang masuk kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Berdasarkan data BEI pertanggal 31 Maret 2026, kepemilikan saham BREN oleh kelompok tertentu mencapai 97,31%, sementara DSSA sebesar 95,71%. Tingginya konsentrasi kepemilikan ini membuat kedua saham tersebut berpotensi dikeluarkan dari daftar indeks MSCI. ( ben )



