Bareskrim Polri menggeledah lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan handphone impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia. Tiga dari lima gudang yang digeledah itu berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara itu untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal. ( tbu )



