Kejagung tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto tersangka perkara korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Setelah pengumuman itu, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar mengenakan rompi tahanan. Penetapan ini menjadi sorotan tajam lantaran Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan di Istana Negara pada 10 April 2026 dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hery juga tercatat sebagai anggota Ombudsman periode 2021–2026 dan kembali terpilih usai melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR awal tahun ini. Kasus ini membuka pertanyaan serius terkait integritas pengawasan pelayanan publik, terutama di sektor pertambangan yang selama ini rawan praktik korupsi. ( bu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *