Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent menyatakan tarif impor yang digagas Presiden Donald Trump kemungkinan akan dipulihkan kelevel semula Juli mendatang. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan sebagian besar dari pungutan tersebut. Bessent menjelaskan otoritas tarif Pasal 301 sudah pernah diuji di pengadilan.( tbu )



