Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent menyatakan tarif impor yang digagas Presiden Donald Trump kemungkinan akan dipulihkan kelevel semula Juli mendatang. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan sebagian besar dari pungutan tersebut. Bessent menjelaskan otoritas tarif Pasal 301 sudah pernah diuji di pengadilan. Para pemimpin bisnis kini bisa mulai menyusun rencana dan mengambil keputusan terkait belanja modal mereka. Trump saat ini tengah berupaya membangun kembali “tembok tarifnya” dengan menggunakan otoritas hukum yang berbeda. Langkah ini menyusul keputusan MA yang menyatakan penggunaan kekuatan darurat oleh presiden untuk memberlakukan bea masuk sebelumnya adalah inkonstitusional. ( tbu )



