KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi senyap. Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, Fitroh belum menjelaskan mengenai perkara dalam operasi senyap tersebut. Dia juga belum memberikan penjelasan berapa pihak yang turut diamankan bersama Gatut Sunu Wibowo tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. KPK sebelumnya telah menangkap sejumlah kepala daerah pada awal tahun ini. Misalnya, Bupati Cilacap 2025-2030 Syamsul Auliya Rachman; Bupati Rejang Lebong 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari dan lain sebagainya. ( tbu )



