Bank Indonesia mengumumkan instrumen baru dalam operasi moneter, berupa penggunaan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai agunan atau underlying dalam transaksi valas. Kebijakan baru itu mulai berlaku Senin 30 Maret. BI mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market. ( ben )



