OJK mengklaim kinerja industri perbankan sampai saat ini masih dalam kondisi yang solid dengan pertumbuhan yang positif. OJK menanggapi revisi prospek atau outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara oleh lembaga pemeringkat internasional, yakni Moody’s Investor Ratings dan Fitch Ratings. Menurut OJK, menurunnya prospek utang bank-bank besar Tanah Air bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut. Hal itu lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global. Menurut OJK, peringkat lembaga atau institusi atau perusahaan pada suatu negara setara atau lebih rendah dibanding peringkat sovereign di negara tersebut. ( tbu )



