Dalam proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, muncul narasi bahwa dia tidak memahami hukum maupun tata kelola birokrasi karena berlatar belakang sebagai musisi dangdut. Pernyataan itu mengemuka ditengah penyidikan KPK atas dugaan praktik pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan. Meski mengaku bukan seorang birokrat, Fadia tetap menggarap proyek Pemkab. Fadia mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan ke Sekda, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Kasus ini bermula saat Fadia yang baru setahun jadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suaminya sekaligus anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu dan anaknya sekaligus anggota DPRD Sabiq Ashraff bernama PT RNB. PT RNB aktif jadi vendor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. ( tbu )



