Kejaksaan Taiwan mendakwa 62 orang yang diduga terlibat dalam operasi pusat penipuan dan pencucian uang berskala besar yang dijalankan Prince Group. Tercatat Prince Group memiliki jaringan bisnis multinasional yang disorot otoritas Amerika Serikat sebagai kedok kejahatan siber lintas negara. Kantor kejaksaan di Taipei menyebut para terdakwa mencakup pendiri sekaligus ketua Prince Group, Chen Zhi, yang sebelumnya ditangkap di Kamboja dan dideportasi ke Tiongkok awal tahun ini. Media pemerintah Tiongkok sempat merilis foto Chen dengan tangan diborgol saat tiba di Beijing di bulan Januari lalu. Disebutkan, Prince Group. Melalui perusahaan cangkang, kelompok ini menyalurkan hasil kejahatan untuk membeli properti, mobil sport, dan barang mewah guna menyamarkan asal-usul uang. ( ben )



