Raksasa farmasi asal Jerman Bayer menggugat Johnson and Johnson atas dugaan iklan menyesatkan terkait obat kanker prostat andalannya. Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Manhattan Senin 23 Februari 2026, Bayer menuduh J and J secara keliru mengklaim bahwa obatnya, Erleada, mampu memangkas risiko kematian akibat kanker prostat hingga 51%. Bayer menilai kampanye terbaru J and J tersebut dapat menimbulkan kerugian serius dan menggerus kepercayaan terhadap obat miliknya, Nubeqa. Menurut Bayer, klaim penurunan risiko kematian 51% didasarkan pada pengujian yang disebut-sebut mereplikasi uji klinis dan mengikuti standar ketat dari U.S. Food and Drug Administration FDA. Namun Bayer berargumen perbandingan itu tidak setara. Bayer menyebut sebagian besar pasien Nubeqa dalam analisis itu menerima obat secara off-label, sehingga menimbulkan bias seleksi yang tidak dapat diperbaiki. Selain itu, studi J and J disebut melibatkan jumlah pasien lima kali lebih banyak dibandingkan kelompok pembanding. ( tbu )




