Emiten pembiayaan, PT BFI Finance Indonesia, BFIN, mengumumkan penghentian kegiatan usaha anak usahanya di lini fintech peer-to-peer lending. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat 20 Februari, BFIN menyampaikan, perseroan selaku entitas induk PT Finansial Integrasi Teknolog, FIT, telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) tertanggal 11 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, para pemegang saham menyetujui penghentian kegiatan usaha FIT sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. BFIN menegaskan, penghentian kegiatan usaha FIT tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BFIN. ( ben )




